Caleg DPR RI Partai Indonesia Sejahtera, memiliki visi dan misi sebagai pedoman kerja dan cita-cita dalam mewujudkan sasaran kerja dan implementasi sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
VISI
Terwujudnya system demokrasi, transparansi, masyarakat adil makmur sejahtera, pemerintahan yang sehat dan berwibawa, jaminan kepastian hukum, ekonomi yang mapan dengan semangat kebersamaan bahu-membahu antara legislatif dan yudikatif untuk kepentingan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia.
MISI
Reformasi Parlemen:
VISI
Terwujudnya system demokrasi, transparansi, masyarakat adil makmur sejahtera, pemerintahan yang sehat dan berwibawa, jaminan kepastian hukum, ekonomi yang mapan dengan semangat kebersamaan bahu-membahu antara legislatif dan yudikatif untuk kepentingan rakyat, bangsa dan Negara Republik Indonesia.
MISI
Reformasi Parlemen:
Dengan niat yang tulus sekuat tenaga dan fikiran mencurahkan terciptanya perbaikan yang positif, baik dan sehat sesuai dengan prinsip-prinsip good corporate governance, transparansi, nilai-nilai kejujuran/ keluhuran dan kebaikan (suara hati), memberantas praktek-praktek Korupsi, kolusi dan nepotisme.
Menampung aspirasi masyarakat:
mewakili dan menyuarakan aspirasi dan suara rakyat yang diwakili untuk dapat diimplementasikan sehingga kebijakan pemerintah sepenuhnya berpihak dan atas kepentingan rakyat.
Menggerakkan pemerintah:
untuk senantiasa melakukan kebijakan yang baik dan benar semata-mata untuk kepentingan rakyat, pembangunan dalam semua sektor meliputi ekonomi, politik, sosial, budaya, Hankam.
Mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat dan baik:
dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik didesa maupun dikota besar sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi baik dan perlahan-lahan terlepas dari krisis ekonomi global semata-mata untuk kepentingan rakyat.
Mendorong sektor pendidikan, budaya dan olahraga:
untuk kaum muda penerus generasi bangsa sehingga Indonesia memiliki kader-kader anak bangsa yang memiliki kualitas dan kecerdasan (IQ,EQ & SQ) yang baik untuk pembangunan bangsa dan Negara.
Mengawasi jalannya pemerintahan:
agar semua kebijakan dan implementasinya tidak menyimpang dari ketentuan dan perundangan serta hukum yang berlaku.
Menjaga keutuhan NKRI:
dari rongrongan dan gangguan pihak-pihak yang berusaha meruntuhkan kewibawaan NKRI dan melakukan tindakan makar serta melawan hukum dan kedaulatan Negara Republik Indonesia.
Jaminan kepastian hukum:
bagi masyarakat pencari keadilan dan pihak-pihak yang memerlukan perlindungan hukum diwilayah kedaulatan Indonesia maupun masyarakat Indonesia diluar wilayah Indonesia.
Adil, makmur, sejahtera:
menciptakan masyarakat adil makmur dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar